Author: Muhammad Al Rhosit
ALINEAZONA — Program bantuan sapi kurban yang dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik setelah anggaran pengadaan mencapai sekitar Rp100 miliar dari APBN 2026. Program tersebut mencakup distribusi 1.098 ekor sapi kurban melalui skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).
Perdebatan muncul di media sosial dan ruang publik terkait penggunaan dana negara untuk pengadaan sapi kurban. Sejumlah pihak mempertanyakan legalitas penggunaan APBN dalam program tersebut serta dugaan adanya politisasi.
Menanggapi polemik itu, Partai Gerindra menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan sapi kurban telah berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, mengatakan anggaran pengadaan sapi kurban memiliki dasar hukum yang jelas karena bersumber dari APBN 2026 serta mengacu pada Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang Perbendaharaan Negara.
Menurut Bahtra, program tersebut merupakan bagian dari Banmaspres yang berada di bawah koordinasi Kementerian Sekretariat Negara.
“Program bantuan kemasyarakatan ini bukan hal baru. Ini sudah menjadi praktik lumrah di pemerintahan sejak era SBY hingga Jokowi. Bentuknya pun beragam, bukan cuma sapi kurban, tapi juga sembako hingga bantuan bencana. Mengapa sekarang justru dipolitisasi?” ujar Bahtra.
Gerindra juga menegaskan bahwa pemerintah maupun pihak Istana tidak pernah menyebut sapi kurban tersebut dibeli menggunakan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto. Program itu disebut murni sebagai bantuan kemasyarakatan yang dibiayai negara.
Selain itu, Gerindra menilai program serupa telah dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya, mulai dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo.
Di sisi lain, besarnya nilai anggaran turut menjadi perhatian publik. Namun, pemerintah menilai distribusi sapi kurban ke berbagai daerah bertujuan agar masyarakat di wilayah pelosok dapat merasakan manfaat bantuan daging kurban pada Hari Raya Iduladha.
Pengadaan sapi kurban juga disebut memberikan dampak ekonomi bagi peternak lokal. Proses pembelian dilakukan langsung di berbagai daerah dengan harga dan bobot sapi yang bervariasi.
Dengan mekanisme tersebut, anggaran negara dinilai dapat ikut menggerakkan perekonomian daerah dan membantu para peternak lokal.
Sejumlah pengamat menilai polemik bantuan sapi kurban tidak terlepas dari dinamika politik pasca-pemilu. Kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan presiden, dinilai akan terus menjadi perhatian dan bahan kritik publik.
Gerindra menyayangkan munculnya opini negatif terkait program tersebut. Partai itu menilai polemik lebih banyak bernuansa politis dibandingkan membahas aspek hukum maupun manfaat bantuan bagi masyarakat.
Pemerintah memastikan seluruh proses pengadaan dan penyaluran bantuan berlangsung di bawah pengawasan lembaga negara yang berwenang sesuai regulasi yang berlaku.
